Patah Hati, Cowok Berinisial JH Tega Sebar "Foto Bugil" Mantan Pacar

Foto Bugil Mantan Kekasih
BERITA TERKINI - Sakit hati karena diputuskan sang kekasih, JH nekat mengunggah foto telanjang PNA yang merupakan mantan pacarnya.

Melihat fotonya beredar jejaring sosial PNA langsung melaporkan perkara tersebut kekantor polisi, 14 September 2013 lalu, dengan LP/3195/IX/2013/PMJ/Dit Reskrimsus. Tidak lama dari laporan tersebut, petugas langsung membekuk pelaku di kediamannya, di kawasan Slipi Jakarta Barat beberapa waktu lalu, dengan barang bukti 2 unit HP, laptop dan KTP atas nama JH.

Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, terkait motif aksinya tersebut, JH mengaku dikarenakan sakit hati. Pelaku mengaku telah merekam hubungan intimnya dengan PNA bulan Juni 2011 lalu, namun seiring waktu berjalan keduanya berpisah.

"Namun pada Mei 2013 keduanya putus pacaran, dikarenakan tak terima diputusi korban, akhirnya tersangka menyebarkan foto bugil korban, agar korban merasa malu," kata Kasubdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Edy di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2013).

Edy menambahkan cara pelaku untuk mengungguh foto-foto tersebut, dirinya melakukan dengan cara meretas akun Facebook dan Tweeter milik korban, kemudian menyebarnya

"Lalu meng-upload foto bugil tersebut untuk dijadikan sebagai foto sampul atau backgorund dan foto profil,"tambahnya.

Akibat dari perbuatannya, JH akan di jerat pasal 29 jo pasal 4 ayat 2 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman kurungan enam tahun, dan denda Rp250 juta. 

Sumber: okezone.com


No comments:

Post a Comment