Kasus Penjualan Mayat Kuburan Sejak Abad Pertengahan

JUALAN MAYAT
ANEH UNIK, Menjual mayat selalu menjadi perbuatan beresiko yang menguntungkan. Di abad pertengahan, perampok makam menggasak kuburan dan menjual apapun yang mereka bisa gali keluar kepada dokter dan ilmuwan. Dan meskipun sekarang bisnis menjual mayat dan organ tubuh sudah jelas ilegal, tak berkurang keraguan bahwa hal itu masih dijalankan.
Saat ini, sistemnya berlaku seperti ini: Program donasi mayat sukarela, sering dijalankan oleh universitas-universitas, menyocokkan mayat dengan penelitian yang mereka butuhkan. Tapi karena mayat tak bisa dijual bebas, makelar yang menyediakan tubuh-tubuh ini memasang tarif tinggi untuk “pengiriman dan pengemasan.” Biaya pengiriman sebuah mayat utuh bisa sampai Rp10 juta, sementara organ-organ yang terpisah bisa lebih murah. Kepala bisa seharga Rp5 juta; sebuah lutut Rp6,5 juta; batang tubuh Rp50 juta.
Karena masalahnya, tubuh-tubuh yang diberikan sukarela sering tak sesuai permintaan. Dan dengan uang segitu banyak yang bisa diterima perusahaan pemakaman, korupsi pun melonjak. Dalam tahun-tahun belakangan, koroner telah memergoki usaha pencurian kornea, teknisi krematorium tertangkap mengambil kepala dari mayat-mayat sebelum mereka dibakar, dan pegawai universitas pada program donasi tubuh tertangkap mencuri mayat. Setelah direktur program donasi tubuh sukarela-nya UCLA ditahan karena menjual organ tubuh di tahun 2004, Negara Bagian California merekomendasikan menandai mayat dengan tato bar code atau chip pelacak, seperti yang dilakukan pada hewan peliharaan. Harapannya adalah membuat mayat lebih mudah di inventariskan dan dilacak saat hilang.

No comments:

Post a Comment