Markas Digeledah, PPI Ingatkan KPK Agar Bertindak Adil

 
Anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al Barbasy (kiri)

BERITA TERKINI, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita barang serta dokumen milik Anas Urbaningrum di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11) kemarin.

Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod, menilai tindakan KPK merupakan tindakan yang represif dan intimidasi terhadap PPI. 

Ia pun berpesan kepada KPK, agar bertindak secara adil. "Mohon untuk bisa proporsional. Menempatkan segala sesuatu dengan tempatnya dalam memproses Anas. Jangan ada kedzaliman," kata Ma'mun ketika menggelar jumpa pers di markas PPI, Duren Sawit, kemarin. 

Menurut Ma'mun, Machfud Suroso yang telah dijadikan tersangka menjadi pintu masuknya keterlibatan Attiyah Laila. "Sehingga hari ini digeledah rumah Attiya. Ada yang serius untuk menghabisi Anas," tambahnya.

Menurutnya, Attiyah tidak terlibat dalam kasus proyek Hambalang namun selalu dikejar oleh KPK. Tetapi, lanjutnya, saksi kunci yang kerap disapa Bu Pur dan terkait kasus proyek Hambalang tidak pernah diperiksa oleh KPK.  

"Tapi Bu Pur yang terkait kasus Hambalang selalu dihindari KPK. KPK menggangap Bu Pur tidak penting. Jadi sekarang KPK tidak bersemangat memanggil Bu Pur," kata Ma'mun. Oleh karena itu, PPI menilai KPK telah tebang pilih dalam menindaklanjuti perkara tersebut. 

Sri mulyono, pengurus PPI, menilai tindakan represif dan intimidasi tersebut merupakan bentuk tindakan yang telah diatur oleh kalangan tertentu. "PPI tidak ada hubungannya dengan KPK, kenapa kok digeledah? Ini intimidasi dan represif dan tidak ada izin. Biasanya kalau begini ada yang pesan," kata Sri.

No comments:

Post a Comment