Program JKN Awal 2014, Kemenkes Mulai Susun Fornas

BERITA TERKINI - Kementerian Kesehatan telah menetapkan daftar obat yang akan digunakan dalam pelayanan pengobatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga kemarin, jumlah obat yang sudah disetujui masuk dalam formularium nasional (fornas) mencapai 923 sediaan mencakup obat generik dan obat dengan merek.

“Lelang pengadaan obat untuk program JKN sedang berlangsung dan diharapkan segera ditentukan pemenangnya sebelum program JKN dilaksanakan,” papar Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang Jumat (6/12).

Diakui dari daftar obat yang beredar dimasyarakat, 10 persen diantaranya tidak masuk dalam fornas JKN ini. Obat-obatan tersebut umumnya adalah obat baru atau obat-obatan untuk jenis penyakit baru.

Maura mencontohkan obat untuk flu burung tidak masuk dalam fornas. Tetapi jika dalam pelaksanaan JKN muncul kasus pasien flu burung, maka bisa tetap digunakan atas dasar persetujuan komite medik atau kepala/direktur rumah sakit.

Proses pengadaan obat oleh daerah lanjut Maura dilakukan dengan mengadopsi sistem E-Katalog. Sistem tersebut pada 2013 terbukti mampu menghemat anggaran pengadaan obat hingga 30 persen. Karena itu sistem e-katalog akan tetap dilanjutkan pada pengadaan obat tahun 2014.

Dari 923 bentuk sediaan obat, diperkirakan ada sekitar 100 perusahaan farmasi yang akan terlibat. Mereka saat ini sudah mengajukan daftar harga obat terbaru.

Sumber: poskotanews.com

No comments:

Post a Comment