Kasus Rasis Ruhut-Boni Hargens, Komnas HAM Angkat Bicara

BERITA TERKINI, Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI, Natalius Pigai, menanggapi perseteruan antara Politisi Demokrat Ruhut Sitompul dan Pengamat Politik Boni Hargens atas pernyataan Ruhut Sitompul yang diduga diskriminasi ras dan etnik di sebuah stasiun televisi swasta beberapa hari lalu.

"Maka kami memandang upaya pengamat politik Boni Hargens yang melaporkan Ruhut Sitompul perlu dihormati karena sebagai warga negara tentu upaya ketaatan  terhadap hukum," kata Natalius dalam rilisnya, Sabtu (7/12/2013).

Menurut Natalius, jika ketersinggungan Boni kepada Ruhut itu diduga melontarkan pernyataan yang mengandung rasisme dalam acara dialog sebagaiman berikut kutipan pernyataan Ruhut, "Aku mau tanya..? lumpur...e’ Lapindo itu warnanya apa? Hitamkan!!! ya... udah itu Boni Hargens itu kulitnya hitamkan !!!, belom lagi yang lain-lain, banyak kok,".

"Jika pernyataan itu benar adanya maka polisi harus menerapkan UU NO. 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnik dengan ancaman pidana. UU No. 40 tahun 2008  sesungguhnya merupakan kewenangan Komnas HAM untuk pengawasan diskriminasi ras dan etnik," kata Natalius.

Karena itu, menurut dia, Komnas HAM akan memantau agar Kepolisian harus menindaklanjutinya. Maka dari itu, lanjut dia, Ruhut Sitompul harus didorong sampai meja hijau agar memastikan hukum berjalan mengawal pluralisme bangsa. 

"Kami meminta pihak Boni Hargens melaporkan ke Komnas HAM apabila dalam proses penegakan  pihak kepolisian tidak transparan, imparsial, objektif. Pada prinsipnya Komnas HAM mengharapkan perdamaian diantara kedua bela pihak namun demikian sebagai komisioner yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan  UU No. 40 tahun 2008 tentang penghapusan  diskriminasi Ras dan Etnik maka sebaiknya perlu adanya proses hukum terhadap terduga agar adanya efek jera karena diskriminasi bagi bangsa kita selain bertentangan dengan UU juga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia sebagai negara plural yang terdiri dari keanekaragaman etnik dan ras yg menjadi kekayaan bangsa," kata Natalius.

Sumber: tribunnews.com

No comments:

Post a Comment