Edward Snowden |
BERITA TERKINI - Dewan Perwakilan Rakyat telah mengantongi kontak Edward Snowden, mantan pegawai kontrak Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) yang kini mendapat suaka dari pemerintah Rusia.
"Saya sudah mempunyai kontak dengan pihak Snowden. Manakala diperlukan, apakah kita akan melakukan langkah-langkah untuk menyatakan sikap," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Priyo mengatakan, keberadaan Snowden di Rusia belum diketahui karena dirahasiakan oleh pemerintah setempat. Bahkan, ketika bertemu Priyo, Wakil Ketua Parlemen Rusia Nikolai Levichev mengaku tak mengetahui keberadaan Snowden.
Berdasarkan informasi yang Priyo, saat ini Snowden didampingi oleh seorang pengacara paling top di Rusia. Salah satu jalur untuk membuka komunikasi dengan Snowden adalah melalui pengacaranya tersebut.
Namun, Priyo tidak bersedia memberi informasi kapan akan membuka komunikasi dengan Snowden. Selain itu, ia juga tak membeberkan detail sumber dari informasi yang diterimanya.
"Sampai saat ini tidak tahu Snowden di mana, yang pasti di Rusia," kata politisi Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan, Edward Snowden adalah orang yang membocorkan penyadapan terhadap Indonesia oleh Australia dan AS. Media Australia dan Inggris kemudian memuat dokumen rahasia tersebut yang memanaskan hubungan Indonesia dan Australia.
Dokumen rahasia dari Snowden menunjukkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia.
Dalam dokumen itu terungkap bahwa dinas intelijen Australia, DSD, telah menyadap telepon seluler para pejabat tinggi Indonesia, termasuk Presiden dan Ny Ani Yudhoyono pada Agustus 2009.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku tak habis pikir mengapa Australia melakukan penyadapan. Presiden SBY mengirim surat ke Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, untuk meminta penjelasan dan sikap resmi Australia terkait penyadapan tersebut.
Sumber: tribunnews.com
No comments:
Post a Comment