Hakim Agung, Dr.H.Artidjo Alkostar |
BERITA TERKINI - Nama Hakim Agung, Dr.H.Artidjo Alkostar, dalam sebulan terakhir melejit. Kasus terakhir yang dia tangani adalah dugaan malpraktik terhadap dokter Ayus dkk. Vonis penjara 10 bulan yang dikenakan terhadap dr Ayu dkk mengundang protes dari dokter seluruh Indonesia.
Dua pekan lalu keputusan Artijo juga banyak mengundang decak kagum ketika memperberat hukuman buat koruptor Bekas Anggota DPR Angelina Sondakh dari hanya 4 tahun 6 bulan menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Selain itu, majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta. Padahal sebelumnya Angie tidak disuruh membayar apa-apa.
Siapa sebenarnya Hakim Agung Artidjo? Di laman Mahkamah Agung (MA) jabatan Artidjo saat ini adalah Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI .
Selain menangani dua kasus besar di atas dia juga sebelumnya ternyata menangani kasus-kasus besar yang luput dari perhatian publik. Misalnya ketika bulan lalu dia menjatuhkan pidana mati kepada Giam Hwei Liang alias Hartoni Jaya Buana.
Hartoni mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dan masih banyak kasus besar lainnya yang mendapat decak kagum dari anggota DPR dan praktisi hukum di Indonesia.
Dari berbagai literatul yang diperolehTribunnews.com disebutkan Artidjo lahir di Situbondo, Jawa Timur. Ayah dan ibunya berasal dari Sumenep. Dia mengenyam pendidikan hingga SMA di Asem Bagus, Situbondo. Dan kuliah di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Artidjo juga pernah menjabat Ketua LBH Yogyakarta. Di Yogyakarta, Artidjo dikenal dengan kesederhanaannya tegas dan berani. Maka konon banyak yang menyebut Artidjo sebagai sosok hakim yang sepak terjangnya mirip Burhanuddin Lopa.
Seorang penulis di Kompasiana menyebut Hakim Artidjo sosok yang sangat sederhana. Meski menjabat hakim Agung dia masih sering naik bajaj dari rumah kontrakannya di Kwitang ke kantor MA.
Tak ayal Hakim Artidjo pun dinominasikan sebagai jadi ketua MA menggantikan Hatta Ali kelak. Bahkan di Facebook muncul dukungan "Dukung Dr. H. Artidjo Alkostar, SH., LLM Menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA)".
Sumber: tribunnews.com
No comments:
Post a Comment