'Vica Natalia' Hakim Cantik asal PN Jombang Dipecat Karena Selingkuh


Berita Satu

MERDEKA.COM, Vica Natalia, hakim Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, dalam sidang majelis kehormatan hakim diputuskan dipecat dengan tidak hormat. Meski begitu Vica masih berhak mendapatkan dana pensiun.

"Mejelis memutuskan: menjatuhkan disiplin berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Suwardi pimpinan majelis kehormatan membacakan putusan di Gedung MA, Rabu (6/11).

Vica Natalia dipecat dengan tetap mendapatkan hak pensiun. Keputusan yang dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) itu menyatakan Vica melanggar kode etik hakim.

Alasan putusan dalam pertimbangan majelis, Vica dianggap telah melanggar kode etik hakim, yakni menemui seorang pengacara di rumahnya dan pertemuan dengan seorang hakim yang bernama Agung Wicaksono di Hotel Borobudur Jakarta.

"Dalam pertemuan itu, hakim terlapor bertemu dengan hakim Agung Wicaksono, dia bukan hakim agung, tapi nama depannya Agung. Dalam pertemuan di Hotel Borobudur itu, terlapor berfoto berduaan dengan pose yang semestinya tidak dilakukan oleh orang yang sudah berumah tangga," ujar Suwardi membacakan pertimbangan.

Dalam penjelasan majelis Hakim yang dimaksud dalam pertemuan dengan Vica di Hotel Borobudur sudah diputuskan oleh MKH. Dalam persidangan itu hanya disebut bernama Agung Wicaksono.

Selama persidangan Vica terlihat tenang. Sesekali menundukkan kepala saat putusan dibacakan. Usai persidangan Vica langsung keluar tanpa memberikan keterangan ke awak media.

No comments:

Post a Comment