BERITA TERKINI - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Sutarman akan menindak pelanggaran dalam kasus menyebarnya foto bugil Kapolsek Wonogiri, Jawa Tengah, AKP MS.
"Apapun pelanggarannya kita akan lakukan penegakan hukum," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/10).
Menurut jenderal polisi bintang tiga itu, penegakan hukum akan dilakukan seperti halnya kasus yang menimpa polwan ajudan istri Kapolda Lampung, Brigadir RS. Dalam kasus itu, polisi berhasil menangkap pelaku pengunggah foto seronok Brigadir RS.
"Termasuk siapa yang 'upload' (unggah)," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan meminta Kapolda Jawa Tengah menelusuri foto bugil Kapolsek Wonogiri, Jawa Tengah, yang tersebar ke dunia maya.
"Cari tau penyebar, siapa yang diuntungkan, apakah Kapolsek itu sendiri yang menyebarkan. Ini menurunkan citra dan martabat anggota Polri," kata di Jakarta, Jumat.
Edi juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) untuk segera memeriksa Kapolsek tersebut, sehingga bisa diketahui bagaimana foto seronok tersebut bisa beredar di dunia maya.
"Ini merugikan Polri, sudah seharusnya jadi perhatian Kapolda," ujarnya.
Edi, lebih lanjut, mengatakan meski tujuannya untuk kepentingan pribadi, anggota kepolisian yang foto seronoknya tersebar di dunia maya perlu diberi sanksi.
"Apakah (sanksi) administrasi atau teguran. Mari sama-sama jaga citra Polri, sehingga polisi tidak selalu jadi kritikan dan sorotan masyarakat," tuturnya.
Setelah muncul foto bugil polwan ajudan istri Kapolda Lampung, Brigadir RS, beberapa waktu lalu, muncul kembali foto bugil anggota kepolisian di dunia maya.
AKP MS diketahui merupakan Kapolsek Wonogiri, Jawa Tengah. Sebanyak 13 foto seronok laki-laki berseragam kepolisian itu menyebar di dunia maya sejak 28 September lalu. Dalam sejumlah foto, polisi itu berpose seronok sambil memegang alat vital.
Sumber: beritasatu.com
"Apapun pelanggarannya kita akan lakukan penegakan hukum," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/10).
Menurut jenderal polisi bintang tiga itu, penegakan hukum akan dilakukan seperti halnya kasus yang menimpa polwan ajudan istri Kapolda Lampung, Brigadir RS. Dalam kasus itu, polisi berhasil menangkap pelaku pengunggah foto seronok Brigadir RS.
"Termasuk siapa yang 'upload' (unggah)," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan meminta Kapolda Jawa Tengah menelusuri foto bugil Kapolsek Wonogiri, Jawa Tengah, yang tersebar ke dunia maya.
"Cari tau penyebar, siapa yang diuntungkan, apakah Kapolsek itu sendiri yang menyebarkan. Ini menurunkan citra dan martabat anggota Polri," kata di Jakarta, Jumat.
Edi juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) untuk segera memeriksa Kapolsek tersebut, sehingga bisa diketahui bagaimana foto seronok tersebut bisa beredar di dunia maya.
"Ini merugikan Polri, sudah seharusnya jadi perhatian Kapolda," ujarnya.
Edi, lebih lanjut, mengatakan meski tujuannya untuk kepentingan pribadi, anggota kepolisian yang foto seronoknya tersebar di dunia maya perlu diberi sanksi.
"Apakah (sanksi) administrasi atau teguran. Mari sama-sama jaga citra Polri, sehingga polisi tidak selalu jadi kritikan dan sorotan masyarakat," tuturnya.
Setelah muncul foto bugil polwan ajudan istri Kapolda Lampung, Brigadir RS, beberapa waktu lalu, muncul kembali foto bugil anggota kepolisian di dunia maya.
AKP MS diketahui merupakan Kapolsek Wonogiri, Jawa Tengah. Sebanyak 13 foto seronok laki-laki berseragam kepolisian itu menyebar di dunia maya sejak 28 September lalu. Dalam sejumlah foto, polisi itu berpose seronok sambil memegang alat vital.
Sumber: beritasatu.com
No comments:
Post a Comment